detikNews
Penggal Putrinya Saat Tidur, Pria Iran Dihukum 9 Tahun Penjara
Seorang pria Iran dijatuhi vonis sembilan tahun penjara setelah memenggal anak perempuannya yang berusia remaja.
Sabtu, 29 Agu 2020 12:15 WIB