Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa tak ada penghapusan kewajiban sertifikat halal pada draf omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Aturan itu akan diperkuat.
Fachrul menegaskan kewajiban sertifikat itu tak dihapus tapi diubah supaya prosesnya lebih cepat. Ia menampik draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar.