Seorang pemuda berusia 16 tahun berurusan dengan polisi. Pemuda asal Jember, ini ditangkap diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos).
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi sorotan di awal tahun 2018. Apa dan bagaimana yang harus dilakukan oleh BSSN berdasarkan kacamata akademisi?
Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa ujaran kebencian Jonru Ginting digelar hari ini. Sidang itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.