KPK sedang gencar-gencarnya mengincar 3 lembaga negara karena dugaan kasus korupsi. DPR, MA, dan Kejaksaan sudah diincar sejak zaman KPK pimpinan Taufiqurrahman Ruki.
Amrozi dikabarkan akan segera menikah lagi. Namun pihak Kejaksaan mengaku hingga kini belum mendengar rencana pernikahan terpidana mati kasus bom Bali I itu.
Kejari Jaksel menetapkan 2 tersangka kasus korupsi pengadaan lemari besi tahan api tahun 2006 di Walikota Jaksel. Kedua tersangka rencananya akan ditahan sore ini.
Menembak terpidana mati bom Bali I, Amrozi cs sebagai eksekusi atas putusan MA dinilai tidak sulit dilakukan. Asal persyaratan lengkap, tinggal 'dor' saja.
Meski mendiang Soeharto dinyatakan tak melawan hukum, Kejagung cukup senang hakim setengah memenangkan gugatan mereka soal Yayasan Supersemar. Rencananya, yayasan lainnya jadi target berikutnya.
Persidangan permohonan PK II terpidana mati kasus bom Bali I Amrozi cs dianggap sudah selesai. Sebab kuasa hukum terdakwa secara resmi sudah mencabut permohonan PK tersebut.