detikNews
Jualan Ganja, Anggota Polres Kepulauan Seribu Dibui 5 Tahun
Polisi yang seharusnya memberantas peredaran narkoba, malah sebaliknya. Anggota Polres Kepulauan Seribu, Jakarta, Briptu Zakaria malah menjual ganja sehingga Zakaria dihukum 5 tahun penjara.
Selasa, 11 Mar 2014 09:50 WIB







































