Jaksa menyampaikan tanggapan atas eksepsi yang diajukan Teddy Minahasa yang didakwaan terkait kasus narkoba. Jaksa meminta hakim menolak eksepsi Teddy Minahasa.
Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk dalam kasus peredaran narkoba dinyatakan lengkap. Kini jaksa menunggu pelimpahan tahap 2