detikNews
Hakim Kabulkan Class Action Korban Banjir Dilanjutkan
Tepuk tangan para korban banjir menggema di ruang sidang. Majelis hakim PN Jakpus mengabulkan sidang gugatan class action mereka terhadap Gubernur Jakarta dilanjutkan.
Senin, 25 Jun 2007 12:26 WIB







































