detikFinance
Mata-matai Karyawan, IKEA Didenda Rp 17 Miliar
Pengadilan Prancis memerintahkan IKEA membayar denda 1 juta euro (US$ 1,2 juta) atau sekitar Rp 17,3 miliar lantaran IKEA memata-matai karyawan.
Selasa, 15 Jun 2021 22:32 WIB