detikNews
Jika Pollycarpus Melakukan Kesalahan, PB-nya Akan Ditinjau Ulang
Menteri Hukum dan HAM akan meninjau ulang pemberian pembebasan bersyarat (PB) Pollycarpus Budiharjo Prijanto. Hal itu dilakukan apabila usai dibebaskan, Pollycarpus kedapatan melakukan pelanggaran.
Senin, 01 Des 2014 00:17 WIB







































