detikNews
30 Stasiun Radio Ilegal di Kaltim Akan Ditertibkan
Kanal frekuensi penyiaran radio di gelombang Frequency Modulation (FM) di Samarinda Kalimantan Timur dijejali 30 stasiun radio FM ilegal. Upaya penertiban Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur terganjal dana operasional.
Rabu, 28 Jan 2009 22:24 WIB







































