detikNews
Posting 'Salat Akan Diganti Hadap Pancasila', Warga Sumbar Dibui 8 Bulan
Warga Payakumbuh, Sumbar, KTK (51), dihukum 8 bulan penjara. Ia aktif menyebar kebencian di akun Facebook-nya, termasuk salat akan diganti menghadap Pancasila.
Kamis, 19 Nov 2020 11:26 WIB