detikNews
Polisi Amankan Pengedar 18 Kg Ganja di Gowa
Polres Gowa berhasil menangkap AF (18), pengedar narkoba dengan barang bukti 18 kilogram ganja di sebuah rumah kost di kompleks Perumahan Pao-pao. Pelaku mengaku mendapatkan kiriman dari Jakarta.
Kamis, 31 Jul 2014 11:34 WIB







































