Ada sembilan perintah Gubernur Anies kepada jajarannya sebagai langkah mengusir polusi, termasuk langkah perluasan ganjil-genap dan peningkatan tarif parkir.
PDIP DKI menilai Ingub Pengendalian Kualitas Udara yang diterbitkan Anies tak menjawab persoalan. "Saat ini perlu terobosan spektakuler," kata Gembong Warsono.
Gerindra mendukung langkah Anies Baswedan yang mengeluarkan Ingub tentang Pengendalian Kualitas Udara. Gerindra berharap ingub itu dapat segera diterapkan.
Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan Ingub Nomor 66 Tahun 2019. Anies menyebut penanganan polusi tidak bisa dilakukan oleh satu dinas atau instansi.