detikFinance
Ditjen Pajak Diberi Waktu 3 Bulan untuk Perbaiki Sistem
Ditjen Pajak diberi waktu 3 bulan untuk memperbaiki sistem. Selama ini masih ditemukan berbagai penyimpangan, termasuk tingginya tawar menawar antara aparat pajak dan wajib pajak.
Selasa, 07 Des 2004 13:07 WIB







































