EM (38), suami kades Pasuruan, menggerebek istrinya RK (38) bersama pria idaman lain dalam kamar. Salah satu anaknya melihat perbuatan ibunya dengan bawahannya.
EM, suami kades Pasuruan, belum melapor ke polisi setelah menggerebek istrinya, RK (38) berduaan dengan PIL. EM disebut melapor hari ini bersama pengacara.
Kegiatan yang digelar daring ini bertujuan untuk memperkenalkan wastra (kain tradisional) dalam bentuk kompetisi foto daring kebaya dan kain tradisional.
EM, suami kades Pasuruan belum juga melapor ke polisi soal istrinya, RK berduaan dengan staf tanpa busana di rumah teman. Padahal EM akan melaporkan perzinaan.