Pemerintah mengeluarkan aturan karantina bagi WNI dari negara yang memiliki kasus Corona varian Omicron. WNI tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Pemerintah Arab Saudi membuka pintu untuk jemaah umroh asal Indonesia. Calon jemaah pun dikabarkan sudah bisa menunaikan ibadah umroh mulai 1 Desember 2021.
Varian Omicron dikhawatirkan bisa menurunkan efektivitas vaksin COVID-19. Lantas jika sudah divaksin dosis lengkap, sampai berapa lama tubuh terlindungi?