detikNews
Pakar Hukum Pidana: Jika Diterapkan, Akan Banyak Orang Masuk Penjara
RUU PRT akan mempidana majikan 5 tahun penjara bagi yang mempekerjakan PRT di bawah usia 18 tahun. Menurut pakar hukum pidana Andi Hamzah, jika RUU ini disahkan maka akan banyak orang masuk penjara.
Senin, 10 Mei 2010 17:42 WIB







































