detikFinance
Mentan Usul Kelola Badan Pangan Nasional, Bulog Jadi Operator
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mewajibkan pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional paling lama 3 tahun setelah aturan diundangkan.
Senin, 15 Mar 2021 16:34 WIB