detikNews
Anggota DPR yang Diberhentikan Sementara Tetap Terima Gaji dan Tunjangan
Sejumlah aturan kontroversial tercantum dalam Peraturan Tata Tertib DPR yang baru saja disahkan DPR. Salah satunya adalah soal hak keuangan anggota DPR yang diberhentikan sementara.
Rabu, 17 Sep 2014 13:27 WIB







































