detikFinance
Ngecas Kendaraan Listrik Bisa Pakai Aplikasi, Begini Caranya
PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menginisiasi penggunaan aplikasi bernama Charge.IN untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Kamis, 05 Mar 2020 22:30 WIB