detikNews
Zaenal: Putusan MA Final, Tak Bisa Dilakukan PK
Zaenal Ma'arif selaku pemohon putusan MA soal pembatalan penghitungan kursi tahap dua, berharap KPU dan semua pihak taat terhadap hukum. Menurutnya dengan putusan MA itu KPU tidak dapat mengajukan PK.
Senin, 27 Jul 2009 13:18 WIB







































