Menurut jaksa dalil pembelaan SYL tak sesuai fakta hukum. Jaksa menilai dalil itu tak termasuk alasan penghapusan tanggung jawab SYL, juga bukan alasan pemaaf.
KPK resmi mengajukan banding terkait vonis 10 tahun penjara eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. KPK juga mengajukan banding terkait vonis kedua anak buah SYL.
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS), membantah menerima uang dan mengaku tidak mengenal saksi Jawahirul Fuad dan Muhammad Hani yang dihadirkan KPK.