Kejari Badung, Bali tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh. Dugaan korupsi mencapai Rp 130,8 miliar.
Ketua LPD Desa Adat Gulingan, Badung, Bali berinisial RD ditetapkan sebagai tersangka. RD jadi tersangka lantaran diduga melakukan korupsi Rp 30,9 miliar.
Kejagung menerima aduan dugaan korupsi penyalahgunaan kredit suatu perusahaan terbuka dari salah satu grup yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Seorang pria di Bali, I Wayan Denes, divonis 1,3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Denpasar. Terdakwa terbukti melakukan korupsi di lembaga kredit adat.
Dua terpidana kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim cabang Kepanjen Malang, MRY dan EFR, menyerahkan uang pengganti senilai Rp 1 miliar terkait kasusnya.