detikNews
Ahli dari Polisi: 2 Saksi Cukup untuk Menahan Seseorang
2 Saksi dianggap mencukupi untuk menahan seseorang. Hanya saja, kesaksian keduanya harus saling membenarkan. Dalam kasus Susno Duadji, Susno dibenarkan untuk ditahan.
Kamis, 27 Mei 2010 17:50 WIB







































