detikNews
Mantan Sekda Aceh Dieksekusi Kejaksaan Terkait Korupsi Pembangunan Pendopo
Kejaksaan Negeri Aceh Jaya dibantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengeksekusi mantan Sekda Aceh Jaya, Buni Amin, atas kasus korupsi.
Jumat, 21 Okt 2016 01:27 WIB







































