KPK tidak mempersoalkan penolakan Menkeu Agus Martowardojo terkait pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk Wa Ode Nurhayati. Menkeu pun tak akan dipanggil lagi.
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo memutuskan menolak memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK yang dilayangkan atas permintaan Wa Ode Nurhayati. Keputusan itu disebutnya sebagai hak hukum dirinya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan tidak akan menghadiri panggilan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika yang memintanya adalah Wa Ode Nurhayati.
Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo, batal diperiksa oleh penyidik KPK dalam untuk tersangka Wa Ode Nurhayati. Alasan ketidakhadiran Agus karena tidak bersedia jadi saksi meringankan bagi Wa Ode.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo batal bersaksi untuk tersangka kasus pencucian uang dan dana PPID, Wa Ode Nurhayati. Agus sudah mengirimkan surat mengenai alasan ketidakhadirannya ke KPK.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo ternyata tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan hari ini Kamis (10/5/2012).
Menkeu Agus Martowardojo akan diperiksa KPK. Surat pemanggilan sudah dilayangkan, rencananya pagi ini Agus akan dimintai keterangan atas permintaan tersangka dugaan korupsi PPID Wa Ode Nurhayati.
KPK menyetujui permintaan tersangka kasus suap dana PPID, Wa Ode Nurhayati, untuk menghadirkan Menkeu Agus Martowidjojo sebagai saksi. Rencananya, agenda pemeriksaan dilakukan Kamis 10 Mei besok.
Tersangka Wa Ode Nurhayati, menyangkal uang miliknya yang disita KPK merupakan hasil korupsi. Dia siap untuk melakukan pembuktian terbalik di pengadilan.