Yudha Arfandi jalani sidang replik kasus pembunuhan Dante, Kamis (17/10). JPU meminta hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan pihak Yudha.
Yudha Arfandi divonis bersalah dalam kasus pembunuhan putra Tamara Tyasmara, Dante (6). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yudha.
Kuasa hukum Yudha Arfandi mambacakan nota pembelaan kliennya atas kasus pembunuhan Dante. Mereka yakin Yudha tidak merencanakan pembunuhan anak Tamara Tyasmara.