MAKI mengajukan praperadilan terkait penghentian supervisi untuk mengungkap 'king maker' di perkara Djoko Tjandra. Jadi babak baru kasus Djoko Tjandra.
Kejagung menemukan pelanggaran dalam penanganan kasus istri dituntut 1 tahun gegara omeli suami mabuk. Akibat temuan itu, Aspidum Kejati Jabar dinonaktifkan.
Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi khusus terhadap kasus istri di Karawang yang dituntut 1 tahun bui gegara omeli suami. Perkara ini ditemukan pelanggaran.
Kejagung menilai jaksa penuntut umum yang menangani kasus istri omeli suami dari sebelum sampai penuntutan tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan.
Perkara istri yang dituntut penjara karena marahi suami yang mabuk berbuntut panjang. Penyidik dari kepolisian hingga jaksa yang tangani kasus dipindahtugaskan.
JPU menarik tuntutan 1 tahun terhadap terdakwa Valencya. Kini Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya memberikan perhatian khusus soal kasus rumah tangga