Penumpang pesawat dari dan ke daerah PPKM Level 4 dan Level 3 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR.
Satgas COVID-19 menerbitkan aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi. Salah satunya perjalanan udara yang diwajibkan hasil negatif tes PCR.
Satgas Penanganan COVID-19 merilis aturan baru untuk pelaku perjalanan domestik. Salah satu poinnya penumpang pesawat harus mengikuti tes PCR terlebih dulu.
Pemerintah kembali memperbaharui syarat perjalanan dengan mode transportasi pesawat. Kini penumpang pesawat wajib menyertakan hasil negatif dari tes PCR.
Kini pelaku perjalanan via udara wajib menyertakan hasil negatif COVID-19 dari PCR, bukan lagi antigen. COVID-19 RI sudah membaik, lalu apa pertimbangannya?
Sejumlah aturan kembali disesuaikan dalam perpanjangan PPKM 2 pekan ke depan. Salah satunya terkait syarat perjalanan di wilayah PPKM level 2 Jawa-Bali.