Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kabar gembira bagi para ortu. Anak di bawah usia 18 tahun diperbolehkan ikut mudik tanpa tes Corona dan tanpa booster.
e-HAC menjadi syarat wajib yang harus diisi oleh masyarakat yang akan mudik Lebaran 2022. Tahun ini pemudik seluruh moda transportasi wajib mengisi e-HAC.