detikFinance
Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Minuman Beralkohol
Pemerintah pangkas rantai distribusi minuman beralkohol melalui Peraturan MedagĀ yang mengatur distribusinya dari produsen bisa langsung dijual ke para pedagang, atau masih tetap menggunakan distributor.
Jumat, 16 Okt 2009 15:25 WIB







































