Meski darurat sipil tidak jadi ditetapkan, keadaan darurat tetap terasa dengan munculnya Surat Telegram Kapolri perihal penanganan kejahatan di ruang siber.
Organisasi buruh tetap merencanakan aks Hari Buruh di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Mereka mengaku akan ikuti protokol kesehatan pencegahan corona.