detikNews
Nurhadi Divonis 6 Tahun di Kasus Suap-Gratifikasi Rp 49 M, Jaksa KPK Banding
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, divonis 6 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa pada KPK langsung menyatakan banding.
Rabu, 10 Mar 2021 21:00 WIB