detikNews
Denda Pemobil Tak Pakai Masker, Polisi Berpegang Pergub Anies
Pada operasi yustisi ini, polisi mengacu pada Pergub 79 Tahun 2020. Dalam pergub itu, disebutkan memakai masker diwajibkan, salah satunya ketika berkendara.
Kamis, 17 Sep 2020 10:04 WIB







































