Kemendagri menegur Gubernur Papua karena masuk ke Papua Nugini tanpa izin. Jika dia kembali melakukan lagi, dia akan dikenai sanksi diberhentikan sementara.
Gubernur Papua disebut dideportasi karena memasuki wilayah PNG secara ilegal. Namun, Dubes RI untuk PNG mengatakan Lukas tidak dideportasi. Simak selengkapnya