Penjual mengaku miras oplosan tersebut kiriman dari Bandung. Soal ada dan tidaknya keterkaitan dengan kejadian serupa di Cicalengka, polisi masih lidik.
Polres Jakarta Utara menyita ribuan botol miras dari hasil razia. Dalam kasus ini ada dua orang yang ditangkap yang berperan sebagai pembuat dan pengedar.
Warung jamu di Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan, digerebek polisi. Warung tersebut diketahui menjual minuman keras (miras) oplosan secara ilegal.