Menteri Agama Fachrul Razi memberi usulan khusus terkait penerimaan CPNS. Ia meminta tidak menerima peserta-peserta yang terindikasi memiliki pahaman khilafah.
"Ini bagian dari hak konsumen. Tidak boleh diselingi oleh yang lain. Jadi ini sistem sudah kita bentuk. Jadi tidak ada namanya jual beli kuota," kata Nizar.