detikFinance
Dear Pemerintah, Penambang Nikel Curhat Rugi sampai Rp 4 T Gara-gara Ini
Penambang menyatakan, kerugian yang diterima mencapai US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,26 triliun (asumsi kurs Rp 14.200) karena membayar pinalti.
Selasa, 12 Okt 2021 19:00 WIB