"Jadi finalisasinya, bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antarnegara atau cross border," katanya.
Indonesia, Jepang, dan Filipina menjadi tiga negara Asia yang baru-baru ini telah bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menurunkan tarif perdagangan.
Pengamat mengomentari soal kebijakan transfer data pribadi Indonesia-AS. Enggan pesimis, Dr Pratama Persadha justru menekankan nilai positif dari aturan ini.