Di masa PPKM Darurat, PT KAI Commuter mewajibkan para penumpang menggunakan masker ganda atau dobel. Ini sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.
Pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengatakan pihaknya bakal mengikuti kebijakan pemda setempat terkait imbauan Kakorlantas tentang pengawasan pemudik kereta api.