Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem BUMN dan memangkas komisaris untuk efisiensi. Kebijakan ini bertujuan perkuat tata kelola dan kesejahteraan rakyat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan bisa memberikan pinjaman kepada Pemda, BUMN dan BUMD.