Pemerintah akan menerapkan pembatasan kendaraan selama libur Nataru. Kendaraan angkutan barang tertentu dilarang beroperasi di beberapa jalan tol maupun nontol.
Kementerian Perhubungan akan luncurkan layanan bus massal Cibinong-Puncak pada Februari 2025. Program itu bertujuan memudahkan akses dan mengurangi kemacetan.