detikFinance
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 4 Juta Dapat Bantuan Uang Muka KPR dan Bayar DP Hanya 1%
Pemerintah akan mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pekerja formal untuk mendapatkan rumah tapak atau rumah susun (rusun).
Senin, 02 Mar 2015 15:58 WIB







































