detikFinance
Syarat Pakai Tenaga Kerja Asing di Aturan Baru Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Begini syaratnya
Senin, 22 Feb 2021 14:34 WIB