"Mudah-mudahan kita walaupun selalu dekat dengan sosmed jangan sampai kita mudah sekali menggunakan itu untuk membenturkan satu dengan lainya," kata AHY.
Kemenkeu akan segera membayar ganti rugi korban salah tangkap. LBH Jakarta menyambut baik putusan itu dan akan mengawal proses pencairan ganti rugi tersebut.