AHY mengatakan semua proyek infrastruktur harus terus dievaluasi, baik yang sudah selesai maupun yang akan dikerjakan, termasuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Pemerintah membeberkan jenis kasus narapidana yang akan diberikan amnesti. Kasus tersebut mulai dari penghinaan kepada Presiden, ITE, hingga terkait Papua.