Setelah 4 jam beraksi di depan Gedung Grahadi, buruh demo menuntut UMK layak akhirnya membubarkan diri. Mereka mengancam menggelar demo, Selasa (30/11/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar dapat meninjau ulang formula penetapan UMP untuk tahun 2022