detikNews
Dapat Akreditasi, PTIK Gelar Pendidikan Pascasarjana
Lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) kini bisa terus melanjutkan pendidikan mereka. Setelah mendapat akreditasi dari Kementerian Pendidikan Nasional, PTIK kini diperbolehkan untuk menyelenggarakan pendidikan hingga jenjang S2.
Rabu, 16 Jun 2010 12:33 WIB







































