detikNews
PP Muhammadiyah: Perppu Ormas Harus Diberlakukan secara Transparan
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas harus diberlakukan dengan mekanisme yang jelas dan transparan.
Jumat, 14 Jul 2017 08:19 WIB







































