Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Banten menewaskan 41 narapidana. Fakta terungkap, lapas itu kelebihan kapasitas dan sel terkunci saat api membesar.
Kanwil Kemenkumham Bali meminta lapas dan rutan mengantisipasi bencana dan mengecek instalasi listrik. Hal ini dilakukan setelah kebakaran di Lapas Tangerang.
Anggota DPR dari Partai Demokrat (PD) Hinca Pandjaitan menilai kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang narapidana sebagai tragedi besar.
Dirkrimum PMJ menduga terjadi tindak pidana dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang. Tubagus menyebut pihaknya mengumpulkan alat bukti dan memeriksa 20 saksi.
Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 orang narapidana dan melukai puluhan orang lainnya. Delapan korban luka masih dirawat di rumah sakit.
RS Polri mendirikan Posko DVI untuk identifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Hingga sore ini sudah ada 26 keluarga yang serahkan data.